Berkaitan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 3.1/12955/PK/BKD tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali tahun 2020. Maka Pelayanan Kantor Desa tutup Mulai hari Kamis, 23 Januari 2020 dan Kembali Buka pada Hari Senin, 27 Januari 2020.
Terima Kasih