Pengaduan Pelayanan
Berdasarkan SK Perbekel Tentang Standar Pelayanan Publik Desa Peguyangan Kangin, adapun Layanan Pengaduan bagi Masyarakat dapat dilakukan melalui Layanan Pengaduan Non Elektronik dan Layanan Pengaduan Elektronik berikut ini :
Layanan Pengaduan Non Elektronik
- Melapor ke Kepala Lingkungan Setempat
- Datang langsung ke Kantor Desa Peguyangan Kangin
Layanan Pengaduan Elektronik
- No. Telepon : (0361) 461304
- Instagram : @peguyangankangin
- facebook : @desapeguyangankangin
- Website : https://peguyangankangin.denpasarkota.go.id/
- Email : dpeguyangankangin1@gmail.com