Menu

Surat Keterangan Pindah/Datang

Pelayanan Surat Keterangan Pindah/Datang
Kantor Desa Peguyangan Kangin

Syarat Surat Keterangan Pindah

Lewat Kantor Desa Peguyangan Kangin, mohon melengkapi :

  1. Fotocopy KK;
  2. Alamat Tinggal Pindah;
  3. Jumlah Anggota Keluarga Yang Ikut Pindah;

NB : Di Kantor Desa Peguyangan Kangin hanya bisa membuat Surat Keterangan Pindah antar Kecamatan, Desa atau Dusun

Lewat Online Taring Dukcapil, mohon melengkapi :

  1. Foto/Scan Kartu Keluarga (Pasal 25 ayat (3) Perpres 96/2018);
  2. Formulir F1-03 ........ download;
  3. Akses link berikut : taringdukcapil.denpasarkota.go.id;

 

Syarat Surat Keterangan Datang

Lewat Kantor Desa Peguyangan Kangin, mohon melengkapi :

  1. Surat Keterangan Pindah;
  2. Alamat Tinggal di Desa Peguyangan Kangin;
  3. Email dan No. Telp;

NB : Melapor terlebih dahulu ke kelihan dusun

Nama dan Dusun yang ada di Desa Peguyangan Kangin
Silahkan klik link berikut : https://www.peguyangankangin.denpasarkota.go.id/page/kelihan-dusun