Dalam rangka mewujudkan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali", melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi, Pemerintah Provinsi Bali melakukan upaya inovatif dengan membentuk "Tim Desa Kerti Bali Sejahtera" dalam membangkitkan Gerakan Semesta Berencana Membangun Bali dari Desa. Secara umum tujuan dibentuknya Tim ini adalah untuk menghadirkan ASN dan Non ASN di tengah-tengah masyarakat untuk membumikan kebijakan dan program sebagai implementasi visi pembangunan Daerah Bali.

Program Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali merupakan salah satu Program Pendukung dalam program Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Bali. Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera Desa Peguyangan Kangin bersama dengan masyarakat Desa Peguyangan Kangin melaksanakan kegiatan pemasangan papan nama banjar dengan Aksara Bali yang dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Mei 2022 bertempat di Br. Jenah, Desa Peguyangan Kangin. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memfasilitasi warga Desa/Desa Adat dengan melibatkan pihak-pihak terkait dalam penulisan aksara Bali sesuai tata cara dan etika yang ditentukan, serta memfasilitasi penyediaan peralatan yang diperlukan dalam penggunaan Aksara Bali pada fasilitas umum di wilayah Desa. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai implementasi Peraturan Daerah Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dan Pergub Bali No.80 Th.2018 ttg Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.


Dibuat oleh : Tim Desa KBS Peguyangan Kangin-Denpasar
03 Oktober 2025
09 September 2025