Menu

Telah Selesainya Pemilihan Perbekel Desa Peguyangan Kangin Tahun 2019

  • Kamis, 15 Agustus 2019
  • 31x Dilihat

Pemilihan Perbekel Desa Peguyangan Kangin Tahun 2019 telah dilaksanakan dengan lancar, tertib, dan demokratis sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan. Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan serta berlandaskan partisipasi masyarakat.

Kegiatan pemilihan diawali dengan penyusunan dan penetapan jadwal tahapan melalui musyawarah panitia yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Agustus 2019, bertempat di Kantor Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan, I Wayan Suastika, dan dihadiri oleh seluruh anggota panitia. Dari hasil musyawarah tersebut disepakati jadwal lengkap tahapan Pemilihan Perbekel Tahun 2019 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.

Tahapan pemilihan dimulai dari fase persiapan, yang mencakup pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai akhir masa jabatan perbekel pada 11 Mei 2019, dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, penetapan sekretariat, serta penyusunan dan persetujuan anggaran. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan secara intensif untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses pemilihan.

Memasuki tahap pelaksanaan, panitia melakukan pemutakhiran data pemilih yang berlangsung dari 20 Juni hingga 17 September 2019. Proses ini mencakup penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pengumuman DPS, pendaftaran pemilih tambahan, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tahapan ini menjadi fondasi penting dalam menjamin hak pilih masyarakat tersalurkan dengan baik.

Selanjutnya, tahapan pencalonan dilaksanakan mulai dari pengumuman pendaftaran calon, penerimaan bakal calon, hingga proses penyaringan dan penetapan calon perbekel. Setelah itu, kegiatan kampanye dilaksanakan pada 21 hingga 23 Oktober 2019, yang kemudian diikuti masa tenang selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Puncak kegiatan berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2019, yaitu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada hari yang sama, dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat desa secara transparan dan akuntabel.

Tahapan selanjutnya adalah penyelesaian sengketa, apabila terdapat keberatan dari peserta pemilihan. Setelah seluruh proses berjalan dengan baik, panitia menetapkan calon perbekel terpilih, yang kemudian dilaporkan kepada BPD untuk selanjutnya diusulkan kepada Walikota Denpasar guna proses pengesahan dan pelantikan.

Akhir dari seluruh rangkaian kegiatan ini ditandai dengan pengesahan dan pelantikan Perbekel terpilih oleh Walikota Denpasar, serta pembubaran panitia pemilihan oleh BPD. Dengan demikian, seluruh tahapan Pemilihan Perbekel Desa Peguyangan Kangin Tahun 2019 dinyatakan telah selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara panitia, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Diharapkan, hasil dari pemilihan ini dapat membawa Desa Peguyangan Kangin menuju arah pembangunan yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.