Pada tanggal 09 Mei 2022, Desa Peguyangan Kangin melakukan kegiatan Sosialisasi Tentang Pendataan Penduduk Non Permanen. Sosialisasi dihadiri oleh kasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Kepala Desa Peguyangan Kangin, Kelihan Dusun, Satlinmas, Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Peguyangan Kangin. Sosialisasi diberikan untuk tertib administrasi serta memverifikasi dan validasi data penduduk, sehingga tersedianya data informasi penduduk non permanen yang akurat dan mudah di akses. Selain itu setiap penduduk yang belum memiliki surat non permanen yang ada di wilayah Desa Peguyangan Kangin wajib melaporkan diri ke kelihan dusun setempat.

03 Oktober 2025
26 Agustus 2025
09 September 2025