Pemerintah Desa Peguyangan Kangin melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli (TA) Kota Denpasar dan Pendamping Desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota BPD Desa Peguyangan Kangin, perangkat desa, serta staf desa.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Peguyangan Kangin menyampaikan bahwa kemampuan menyusun RAB merupakan hal yang sangat penting untuk dikuasai oleh seluruh perangkat desa. Penyusunan RAB yang tepat akan menghasilkan perencanaan anggaran yang realistis sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.
Beliau juga menekankan bahwa apabila anggaran yang dialokasikan tidak relevan dengan kebutuhan di lapangan, maka dapat menghambat pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, penyusunan RAB harus mengacu pada standar harga yang telah ditetapkan serta memperhatikan kebutuhan riil agar anggaran yang disusun dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan secara optimal.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami teknik penyusunan RAB yang benar, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berkualitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa.
03 Oktober 2025
09 September 2025