Pemerintah Desa Peguyangan Kangin menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Verifikasi dan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kompetensi tim dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa yang berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan menghadirkan Tenaga Ahli (TA) Kota Denpasar sebagai narasumber yang memberikan materi mengenai tahapan penyusunan RKP Desa, mekanisme verifikasi usulan kegiatan, penyusunan skala prioritas pembangunan, serta pentingnya sinkronisasi antara hasil musyawarah desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Peserta kegiatan terdiri dari Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan Tim Verifikasi, yang memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh usulan program dan kegiatan telah memenuhi aspek administrasi, teknis, serta kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Tim penyusun dan tim verifikasi diharapkan mampu bekerja secara profesional sehingga dokumen RKP Desa yang dihasilkan benar-benar menjadi pedoman pembangunan desa yang efektif dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Peguyangan Kangin berharap seluruh anggota tim dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih optimal, sehingga proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.
03 Oktober 2025
09 September 2025