Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, Pemerintah Desa Peguyangan Kangin mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Pelaksana Kegiatan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Pejabat Penatausahaan Keuangan Desa (PPKD), dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada tanggal 13 Februari 2025 di Aula Kantor Desa Peguyangan Kangin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan para aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Pelatihan ini mencakup beberapa materi utama, antara lain:
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta memiliki:
Pemerintah Desa Peguyangan Kangin berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas perangkat desa guna mendukung pembangunan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan desa demi kesejahteraan masyarakat Peguyangan Kangin.
03 Oktober 2025
26 Agustus 2025
09 September 2025