Menu

Pendaftaran Penduduk Non Permanen

  • Senin, 02 Januari 2023
  • 382x Dilihat

MULAI HARI INI
2 JANUARI 2023

Pendaftaran Penduduk Non Permanen Dilakukan Secara Mandiri Melalui Website :

https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id

Merujuk pada pedoman Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen, masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri secara mandiri sebagai penduduk non permanen.