MULAI HARI INI
2 JANUARI 2023
Pendaftaran Penduduk Non Permanen Dilakukan Secara Mandiri Melalui Website :
https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
Merujuk pada pedoman Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen, masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri secara mandiri sebagai penduduk non permanen.
03 Oktober 2025
26 Agustus 2025
09 September 2025