MULAI HARI INI
2 JANUARI 2023
Pendaftaran Penduduk Non Permanen Dilakukan Secara Mandiri Melalui Website :
https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
Merujuk pada pedoman Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen, masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri secara mandiri sebagai penduduk non permanen.
03 Oktober 2025
09 September 2025