Dalam upaya menjamin pemenuhan hak masyarakat desa terhadap akses informasi publik yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, kegiatan Apresiasi Desa Tahun 2026 kembali diselenggarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa telah dilaksanakan oleh pemerintah desa di seluruh wilayah, khususnya di Provinsi Bali.
Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Informasi Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, dari total 27 desa yang diusulkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota se-Bali, ditetapkan sebanyak 19 desa sebagai peserta kegiatan Apresiasi Desa Tahun 2026. Penetapan ini merupakan hasil seleksi yang mempertimbangkan kesiapan serta komitmen desa dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 19 desa peserta yang berlangsung mulai tanggal 5 hingga 17 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, pendampingan, serta penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola layanan informasi publik sesuai dengan standar yang berlaku.
Desa Peguyangan Kangin, Kota Denpasar, menjadi salah satu desa yang terpilih mengikuti kegiatan ini. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Bimtek untuk Desa Peguyangan Kangin dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Maret 2026, pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, serta didampingi oleh pihak Diskominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar.
Partisipasi Desa Peguyangan Kangin dalam kegiatan Bimtek ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dapat semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Dengan telah dilaksanakannya Bimtek ini, Desa Peguyangan Kangin diharapkan mampu mengimplementasikan standar layanan informasi publik secara optimal serta menjadi salah satu desa yang dapat memberikan contoh praktik baik (best practice) bagi desa-desa lainnya di Provinsi Bali.
Source :
03 Oktober 2025
26 Agustus 2025
09 September 2025