Pemerintah Desa Peguyangan Kangin melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Desa) Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, kelembagaan, pendamping, serta masyarakat Desa Peguyangan Kangin. Musrenbangdes dilaksanakan sebagai wadah untuk menyerap, membahas, dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Musrenbangdes turut dihadiri oleh perwakilan DPMD Kota Denpasar, perwakilan Dinas PUPR Kota Denpasar, Kepala Bappenda Kota Denpasar, perwakilan Kecamatan Denpasar Utara, perwakilan Puskesmas III Denpasar Utara, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Denpasar, Pendamping Desa Kecamatan Denpasar Utara, serta Pendamping Lokal Desa.
Hadir pula BPD Desa Peguyangan Kangin, Ketua LPM Desa Peguyangan Kangin, Ketua TP PKK, Ketua WHDI, para Pakaseh se-Desa Peguyangan Kangin, Kepala TK se-Desa Peguyangan Kangin, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Peguyangan Kangin, perangkat dan staf desa, KPM, BUMDes Agung Karya, Karang Taruna, perwakilan RTM, Tim RKP Desa, serta Tim Verifikasi Desa Peguyangan Kangin.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Peguyangan Kangin menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar musyawarah perencanaan biasa, melainkan merupakan forum yang sangat penting dalam menentukan langkah pembangunan desa ke depan.
Lebih lanjut, melalui Musrenbangdes diharapkan seluruh usulan yang disampaikan dapat dibahas secara objektif dengan memperhatikan kebutuhan, skala prioritas, serta kemampuan desa. Proses perencanaan juga diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan penting untuk menyusun program dan kegiatan prioritas desa pada tahun mendatang. Sementara itu, penyusunan DURKP Tahun Anggaran 2028 menjadi bagian dari proses pengusulan program pembangunan yang nantinya dapat menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan pada tingkat yang lebih tinggi.
Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, Musrenbangdes Desa Peguyangan Kangin diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Peguyangan Kangin berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Peguyangan Kangin.