Menu

Musrenbang Desa Dalam Rangka Perubahan Kerja Tahun Anggaran 2026

  • Rabu, 21 Oktober 2026
  • 4x Dilihat

Pemerintah Desa Peguyangan Kangin menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati penyesuaian rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kecamatan, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tenaga ahli dan unsur masyarakat lainnya.
Musrenbang Desa ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, mengevaluasi prioritas pembangunan yang telah direncanakan, serta membahas usulan kegiatan yang perlu disesuaikan dalam Perubahan RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Melalui forum ini, setiap usulan dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa perubahan RKPDesa merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan terkini. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat agar program pembangunan yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Pembahasan dalam Musrenbang Desa meliputi penentuan prioritas kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan kewenangan desa dan kemampuan keuangan desa.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama mengenai program dan kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam Perubahan RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa ini, diharapkan perubahan perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara terarah, efektif, dan tepat sasaran demi mewujudkan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa.