Menu

Kegiatan Penggalian Aspirasi Desa Peguyangan Kangin Tahun 2025 dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel

  • Kamis, 17 April 2025
  • 28x Dilihat

Dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat serta memastikan kebijakan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan warga, Pemerintah Desa Peguyangan Kangin melaksanakan kegiatan Penggalian Aspirasi Masyarakat pada Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perpanjangan masa jabatan Perbekel Desa Peguyangan Kangin, sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif.

Penggalian aspirasi ini dilaksanakan secara langsung di masing-masing dusun yang ada di wilayah Desa Peguyangan Kangin. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta harapan terkait pembangunan desa ke depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, antara lain Ketua BPD, Perbekel, Kelihan Adat, Kelihan Dusun, Tim RPJM Desa Peguyangan Kangin, serta unsur masyarakat seperti Prajuru Banjar, tokoh masyarakat, pengurus PKK, kader kesehatan, dan pengurus Sekaa Teruna Teruni (STT) di masing-masing dusun. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam merumuskan arah pembangunan desa.

Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan penggalian aspirasi di masing-masing dusun adalah sebagai berikut:

  • Dusun Jenah: Minggu, 16 Maret 2025
  • Dusun Cengkilung: Senin, 17 Maret 2025
  • Dusun Ambengan: Selasa, 18 Maret 2025
  • Dusun Pengukuh: Jumat, 21 Maret 2025
  • Dusun Kayangan: Sabtu, 22 Maret 2025
  • Dusun Peninjoan: Minggu, 23 Maret 2025
  • Dusun Purnama Asri: Sabtu, 5 April 2025
  • Dusun Tunjung Sari: Minggu, 6 April 2025
  • Dusun Jurang Asri: Minggu, 13 April 2025
  • Dusun Kedua: Selasa, 15 April 2025
  • Dusun Bantas: Rabu, 16 April 2025

Seluruh kegiatan dilaksanakan pada pukul 19.00 WITA hingga selesai, menyesuaikan dengan waktu yang memungkinkan partisipasi maksimal dari masyarakat.

Melalui kegiatan ini, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun, mulai dari usulan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kegiatan sosial dan budaya. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan serta penyusunan rencana pembangunan desa ke depan.

Penggalian aspirasi ini tidak hanya menjadi sarana komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata dari prinsip pembangunan berbasis partisipasi. Dengan dilibatkannya seluruh elemen masyarakat, diharapkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama.

Ke depan, Desa Peguyangan Kangin diharapkan dapat terus menjaga semangat partisipatif ini, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.