Penggunaan bahan kimia sintetis dalam pemupukan dan pengendalian OPT tanaman padi mengakibatkan bahaya pencemaran lingkungan berupa rusaknya sifat fisika,biologi dan kimia tanah, resistensi dan resurjensi OPT serta membahayakan kesehatan manusia (Singkoh dan Kaitili, 2019) hingga menjadi salah satu penyebab adanya pemanasan global.
Beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain dengan penerapan sistem pertanian organik yang berkelanjutan seperti pengolahan limbah pertanian, penggunaan pupuk dan pestisida organik serta konservasi musuh alami. Upaya tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Sistem Pertanian Organik.
Kegiatan sosialisasi sistem pertanian organik dilakukan pada Minggu, 8 Mei 2022 di Subak Lungatad, Desa Peguyangan Kangin,Denpasar Utara yang dihadiri oleh Kepala Desa Peguyangan Kangin beserta jajaran, kelian dusun Peninjoan, kelian dusun Kayangan, kelian dusun Ambengan, Pekaseh Subak Lungatad, Tim KBS Banjar Ambengan dan 31 anggota petani Subak Lungatad. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera (KBS) berdiskusi tentang kendala dan penerapan organik dalam budidaya padi. Ketergantungan petani dalam penggunaan pupuk dan pestisida kimia sintetis serta perbedaan pemahaman organik yang lestari dan berkelanjutan ini menjadi kendala utama penerapan sistem pertanian organik di Subak Lungatad.


Salah satu solusi dr Tim KBS Desa Peguyangan Kangin untuk menghadapi permasalahan tersebut dengan penggunaan Mikro Organisme Lokal (MOL). MOL merupakan salah satu solusi mengatasi kerusakan fisik,kimia dan biologi tanah akibat pencemaran bahan kimia sintetis yang bermanfaat sebagai penyubur tanah, tanaman, sebagai starter pembuatan pupuk kompos dan mempercepat pembungaan/pembuahan (Ditjenbun, 2018). MOL dapat dibuat dari bahan limbah rumah tangga/limbah pertanian dengan bahan tambahan lain berupa gula, air cucian beras dan air kelapa. Salah satu limbah rumah tangga sebagai bahan pembuatan MOL yang mudah didapat yaitu limbah berupa nasi basi.


Tim Desa KBS pada kesempatan ini juga memberikan informasi kepada petani Subak Lungatad berupa leaflet pembuatan metabolit sekunder dan MOL nasi basi serta cairan MOL dari nasi basi yang siap digunakan sebagai pupuk cair maupun sebagai bahan pengurai dalam pembuatan pupuk kompos.
Dibuat oleh : Tim Desa KBS Peguyangan Kangin-Denpasar
DAFTAR PUSTAKA
Singkoh, M.F.O dan Kaitili, D. Y. Bahaya Pestisida Sintetik (Sosialisasi dan Pelatihan Bagi Wanita Kaum Ibu Desa KokaKecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa). Jurnal Perempuan dan Anak Indonesia Vol 1 No. 1 September 2019. Universitas Sam Ratulangi.
Direktorat Jendral Perkebunan, 2018. Buku Saku Pembuatan MOL dan MS APH. Jakarta.
03 Oktober 2025
26 Agustus 2025
09 September 2025