Kasi Kesra dan Kepala Dusun Jenah, Kedua dan Pengukuh didampingi Disperkim Kota Denpasar mensurvei lokasi 3 rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan mendapatkan bantuan perbaikan / renovasi.
Bansos RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.
03 Oktober 2025
26 Agustus 2025
09 September 2025